
Balai Bahasa Provinsi Bali telah melaksanakan kegiatan Pemetaan Sastra sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya pelindungan sastra daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata dan memetakan kebinekaan sastra yang ada di Bali. Pada bulan Agustus 2025, inventarisasi telah dilakukan di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Gianyar dan Buleleng, untuk mengumpulkan data penting mengenai karya-karya sastra di daerah tersebut.
Kegiatan pertama dilaksanakan pada Jumat—Senin, 8—11 Agustus 2025, di Desa Manukaya, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar. Selanjutnya, kegiatan kedua dilaksanakan pada Kamis—Sabtu, 14—16 Agustus 2025 di Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng.
Secara spesifik, kegiatan pemetaan ini berfokus pada pendataan jenis, bentuk, sebaran, dan kondisi karya sastra yang ada di daerah-daerah tersebut, baik yang berupa sastra lisan, manuskrip, maupun cetak. Pemetaan ini merupakan langkah awal yang penting untuk melestarikan karya sastra tradisional maupun modern agar tidak punah atau terlupakan oleh generasi mendatang.
