
Ubud, 19 Agustus 2025 — Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan Konsolidasi Daerah dan Sosialisasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Seres Hotel and Resorts, Kabupaten Gianyar. Kegiatan ini diikuti 70 peserta dari unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, lembaga pendidikan, dan lembaga swasta se-Bali.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Elis Setiati, menegaskan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik maupun dokumen resmi. Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, menambahkan bahwa sinergi pusat dan daerah mutlak diperlukan agar kedaulatan bahasa Indonesia tetap terjaga, tanpa mengabaikan bahasa daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Imam juga menyerahkan draf Surat Keputusan Gubernur/Bupati/Wali Kota tentang Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Buku Saku, Ketentuan Teknis Operasional, dan Risalah Kebijakan sebagai pedoman implementasi pengawasan. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Klungkung, I Ketut Sujana, memaparkan praktik baik pembenahan tata naskah dinas di sekolah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Balai Bahasa Provinsi Bali. Konsolidasi ini diharapkan memperkuat mekanisme pengawasan, meningkatkan kesadaran penggunaan bahasa Indonesia secara benar, serta menjaga tata kelola kebahasaan yang selaras dengan penghormatan terhadap bahasa daerah dan bahasa asing.
