
Badung, 7 Juli 2026 – Pelestarian bahasa Bali memerlukan peran aktif guru sebagai ujung tombak dalam menanamkan kecintaan terhadap bahasa daerah kepada generasi muda. Untuk memperluas dampak program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD), Balai Bahasa Provinsi Bali menyelenggarakan Pengimbasan Revitalisasi Bahasa Daerah yang dipadukan dengan Workshop Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Jenjang SD dan SMP Kabupaten Badung pada Selasa (7/7) di Gedung Pramuka Kwartir Cabang Badung, Kerobokan Kaja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas hasil Bimbingan Teknis Guru Utama Revitalisasi Bahasa Daerah sekaligus memperkuat kompetensi guru dalam mengajarkan bahasa Bali secara kreatif, inovatif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Melalui pengimbasan, praktik-praktik baik yang telah diperoleh guru utama diharapkan dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada lebih banyak pendidik di Kabupaten Badung.

Dalam sambutannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali, Elis Setiati, menegaskan bahwa guru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam pelestarian bahasa Bali. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas guru menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan bahasa daerah tetap hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi penerus.
Melalui kegiatan pengimbasan ini, para peserta memperoleh kesempatan untuk berbagi pengalaman, mendiskusikan strategi pembelajaran, serta mengenal berbagai inovasi dalam pembelajaran bahasa Bali, termasuk pemanfaatan teknologi digital sebagai media pembelajaran yang menarik dan adaptif. Kegiatan ini juga menjadi ruang kolaborasi antara Balai Bahasa Provinsi Bali, pemerintah daerah, dan para pendidik dalam mendukung implementasi pembelajaran muatan lokal yang berkualitas.
Balai Bahasa Provinsi Bali berharap kegiatan ini mampu memperluas penerapan praktik baik hasil Revitalisasi Bahasa Daerah di satuan pendidikan. Dengan semakin banyak guru yang memiliki kompetensi dalam mengajarkan bahasa Bali secara kreatif dan kontekstual, diharapkan semakin banyak pula peserta didik yang bangga menggunakan, mempelajari, dan melestarikan bahasa Bali sebagai bagian dari identitas budaya daerah.
Melalui sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat, upaya pelindungan dan revitalisasi bahasa Bali diharapkan dapat terus berkelanjutan sehingga bahasa daerah tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Narahubung:
Balai Bahasa Provinsi Bali
WhatsApp Unit Layanan Terpadu (ULT): (+62)811-3882-041
Pos-el: balaibahasa.bali@kemendikdasmen.go.id / balaibahasabali@gmail.com
Instagram: balaibahasaprovinsibali
Facebook: Balai Bahasa Provinsi Bali
Youtube: Balai Bahasa Bali