Kemendikdasmen Salurkan Tunjangan Khusus Rp32 M untuk 16 Ribu PTK Terdampak Bencana di 4 Provinsi
Jakarta, 26 Desember 2025 – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara konsisten memegang komitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap pemulihan pascabencana. Penyaluran tunjangan khusus akan dilakukan secara bertahap mulai Desember 2025 s.d Februari 2026.… Kemendikdasmen Salurkan Tunjangan Khusus Rp32 M untuk 16 Ribu PTK Terdampak Bencana di 4 Provinsi




