Skip to content

Laman PPID Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Balai Bahasa Provinsi Bali
~ PPID ~

BBP BaliSelamat Datang di Laman PPID Balai Bahasa Provinsi Bali

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemendikbudristek Balai Bahasa Provinsi Bali, petugas khusus yang disebut PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).

  • Menyediakan dan menyimpan semua dokumen dan informasi publik.
  • Memastikan masyarakat dapat mengakses informasi tersebut secara cepat, mudah, dan transparan.​

Kenali Balai Bahasa Provinsi Bali
Lebih Lanjut

~ PPID ~

BBP BaliVisi Misi PPID

VISI

Mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kebahasaan dan kesastraan

Balai Bahasa Provinsi Bali

MISI

~ PPID ~

BBP BaliLayanan dan Informasi

~ PPID ~

BBP BaliVideo Profil

PPID

Jam Pelayanan

Senin — Kamis 08.00 s.d. 16.00
Jumat 08.00 s.d. 16.30
Sabtu — Minggu Tutup
Berita

TERKINIInformasi Terkini