

~ PPID ~
BBP BaliSelamat Datang di Laman PPID Balai Bahasa Provinsi Bali
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemendikbudristek Balai Bahasa Provinsi Bali, petugas khusus yang disebut PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
- Menyediakan dan menyimpan semua dokumen dan informasi publik.
- Memastikan masyarakat dapat mengakses informasi tersebut secara cepat, mudah, dan transparan.
Kenali Balai Bahasa Provinsi Bali
Lebih Lanjut
~ PPID ~
BBP BaliVisi Misi PPID
VISI
Mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kebahasaan dan kesastraan
Balai Bahasa Provinsi Bali
MISI
- Menyediakan informasi publik yang akurat, transparan, dan akuntabel.
- Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang professional dan berintegritas
- Meningkatkan koordinasi lintas sektorat.
- Memanfaatkan teknologi informasi dn komunikasi yang mutakkhir untuk meningkatkan mutu layanan informasi.
~ PPID ~
BBP BaliLayanan dan Informasi
~ PPID ~
BBP BaliVideo Profil
PPID
Jam Pelayanan
Senin — Kamis
08.00 s.d. 16.00
Jumat
08.00 s.d. 16.30
Sabtu — Minggu
Tutup
24 Jam
Berita
TERKINIInformasi Terkini
Balai Bahasa Provinsi Bali Laksanakan Sosialisasi dan Pendataan
Badung, 15 Juni 2026 – Tim Kerja Bahasa Indonesia bagi...
Baca SelengkapnyaBalai Bahasa Provinsi Bali Laksanakan Sosialisasi dan Pendataan
Badung, 15 Juni 2026 – Balai Bahasa Provinsi Bali melaksanakan...
Baca SelengkapnyaBBP Bali Terima Audiensi BASAibu Wiki
Denpasar, 11 Juni 2026 — Balai Bahasa Provinsi Bali (BBP...
Baca SelengkapnyaSMAN 8 Denpasar Ikuti Sosialisasi UKBI Adaptif
Denpasar, 10 Juni 2026 — Sebanyak 401 siswa kelas XI...
Baca Selengkapnya




