

~ PPID ~
BBP BaliSelamat Datang di Laman PPID Balai Bahasa Provinsi Bali
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 69 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemendikbudristek Balai Bahasa Provinsi Bali, petugas khusus yang disebut PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi).
- Menyediakan dan menyimpan semua dokumen dan informasi publik.
- Memastikan masyarakat dapat mengakses informasi tersebut secara cepat, mudah, dan transparan.
Kenali Balai Bahasa Provinsi Bali
Lebih Lanjut
~ PPID ~
BBP BaliVisi Misi PPID
VISI
Mewujudkan keterbukaan informasi publik di bidang kebahasaan dan kesastraan
Balai Bahasa Provinsi Bali
MISI
- Menyediakan informasi publik yang akurat, transparan, dan akuntabel.
- Memberikan layanan informasi publik yang cepat, tepat, dan sederhana.
- Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang professional dan berintegritas
- Meningkatkan koordinasi lintas sektorat.
- Memanfaatkan teknologi informasi dn komunikasi yang mutakkhir untuk meningkatkan mutu layanan informasi.
~ PPID ~
BBP BaliLayanan dan Informasi
~ PPID ~
BBP BaliVideo Profil
PPID
Jam Pelayanan
Senin — Kamis
08.00 s.d. 16.00
Jumat
08.00 s.d. 16.30
Sabtu — Minggu
Tutup
24 Jam
Berita
TERKINIInformasi Terkini
Kemendikdasmen Resmikan Kantor Bahasa di Kep. Babel, Tanda
Kab. Bangka Tengah, Provinsi Kep. Bangka Belitung, 16 April 2026...
Baca SelengkapnyaPenandatanganan PKS dengan Pemda dan Perguruan Tinggi di
Kab. Bangka Tengah, Provinsi Kep. Bangka Belitung, 16 April 2026...
Baca SelengkapnyaJejaring Lintas K/L Perkuat Implementasi Pemberdayaan Perempuan melalui
Jakarta, 2 April 2026 – Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan...
Baca SelengkapnyaPuluhan Ribu Buku Bacaan Terbitan Kemendikdasmen dan Buku
Jakarta, 17 Maret 2026 — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah...
Baca Selengkapnya




