Pada tahun 1950, nama Taal Amtenaar Voor Bali diubah menjadi Kantor Penyelidikan Bahasa dan Kebudayaan. Setelah itu, lembaga tersebut kembali mengalami perubahan nama menjadi Lembaga Bahasa dan Budaya, dengan status yang tetap berada di bawah Fakultas Sastra dan Filsafat, Universitas Indonesia.