Skip to content

Informasi Serta Merta

Di dalam Undang – Undang No 14 Tahun 2008 Pasal 10, bahwa (1) Badan Publik wajib mengumumkan secara serta-merta suatu informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. (2) Kewajiban menyebarluaskan Informasi… Informasi Serta Merta

Kemendikbudristek Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Strategi Implementasi Program Kebahasaan dan Kesastraan

Jakarta, 2 April 2023—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melaksanakan Diseminasi Program Prioritas Bidang Kebahasaan dan Kesastraan. Dalam acara yang berlangsung di Medan pada Sabtu (1/4/2023), hadir… Kemendikbudristek Libatkan Pemangku Kepentingan Susun Strategi Implementasi Program Kebahasaan dan Kesastraan